Rabu, 11 April 2012

Peran Indonesia akan Memperkuat Kerjasama ASEAN – PBB

SEBAGAI Ketua ASEAN 2011, Indonesia mengusung tema ASEAN Community in a Global Community of Nations. Visi Indonesia, dengan dukungan negara-negara ASEAN lainnya, pasca 2015 ASEAN akan semakin berperan dalam upaya perdamaian dunia. ASEAN dituntut untuk memperkuat kapasitasnya agar dapat memberikan kontribusi signifikan dalam perwujudan dan pemeliharaan perdamaian dunia, antara lain melalui peningkatan kerjasama dengan organisasi-organisasi internasional, khususnya PBB.PBB adalah satu-satunya organisasi multilateral yang bersifat global yang memiliki legitimasi dan mandat untuk memelihara perdamaian dunia. Namun kemampuan PBB sebagai organisasi antar pemerintah relatif terbatas, sementara tantangan yang dihadapi semakin kompleks dan beragam serta meliputi berbagai kawasan.
Organisasi regional dapat berperan aktif dalam memelihara perdamaian dunia (Bab VIII Piagam PBB, Regional Arrangements). Dan peran organisasi regional ini ditekankan kembali dalam laporan Sekjen PBB, Boutros Boutros Ghali pada 1992 yang berjudul ”An Agenda for Peace”. Berdasarkan UN Charter Bab VI Artikel 33, “Pacific Settlement of Disputes” dan Bab VIII Artikel 52-53, “Regional Arrangements”, ASEAN dapat dipandang sebagai salah satu elemen vital kerjasama regional yang dapat turut serta menciptakan dan memelihara perdamaian global. Penjabaran dari pidato Sekjen PBB, Boutros Boutros Ghali, “An Agenda for Peace”, pidato Kofi Annan di PBB pada 2005, “ In Larger Freedom: towards development, security and human rights for all” menekankan pada “Establishment of an Interlocking System of Peacekeeping Capacities” antara PBB dan organisasi-organisasi regional, “in predictable and reliable partnerships”.
Isu-isu yang dapat diperankan ASEAN vis-à-vis PBB, antara lain adalah isu security secara multidimensi yang bermuara pada stabilitas dan perdamaian menjadi common-ground bagi PBB dan ASEAN. Diantaranya ASEAN dapat membentuk peacekeeping forces sekaligus sebagai common forces, dapat juga dikerahkan untuk terlibat dalam misi kemanusiaan serta penanganan bencana (dalam kerangka AHA Centre), termasuk dalam upaya membantu tugas dan misi yang dilakukan PBB atau dibawah bendera PBB.
ASEAN dan PBB dapat mencari solusi bersama terhadap persoalan human security dan penanganan isu trans-national security, termasuk counter-terrorism, dan anti-piracy. Dalam hal isu pembangunan infrastruktur dan pengentasan kemiskinan, ASEAN telah memiliki dialog partnership dengan UNDP sejak 1962. Terkait dengan isu demokrasi dan HAM, terdapat koherensi linear antara Piagam ASEAN dan Piagam PBB, sehingga idealnya ASEAN dapat membantu tugas dan misi PBB, khususnya terkait isu HAM, sesuai visi, misi dan kemampuan ASEAN.
Profil dan efektifitas negara-negara ASEAN di forum-forum PBB dan badan-badan PBB dapat lebih ditingkatkan apabila negara-negara ASEAN mampu menyamakan posisi dalam berbagai isu strategis, antara lain: NPT, climate change, dan doktrin Responsibility to Protect. Forum-forum PBB bukan hanya forum politik, keamanan, dan HAM yang berlokasi di PBB dan Jenewa, tapi juga UNESCO dan badan-badan PBB lainnya yang bergerak di bidang pendidikan, sosial-budaya, ekonomi dan lain-lainnya.
Kendala dan tantangan yang dihadapi ASEAN untuk berperan sebagai aktor internasional - sebagaimana menurut Bab VI UN Charter, “Settlement of Disputes” dan pidato Boutros Boutros Ghali, “An Agenda for Peace”- adalah masih banyaknya konflik bilateral yang belum terselesaikan, serta rasa persaingan yang masih relatif kuat diantara anggota ASEAN dan menjadi kendala dalam proses integrasi.Perbedaan sejarah, politik dan tahap pembangunan konomi yang menyulitkan negara-negara ASEAN mengambil sikap yang sama dalam berbagai isu-isu strategis , terutama yang terkait dengan isu-isu demokrasi dan HAM serta isu-isu ekonomi. (misalnya Singapura yang cenderung bersikap sebagai negara maju dalam isu-isu pembangunan).
Masalah Myanmar yang masih menjadi batu sandungan dalam hubungan ASEAN dengan komunitas internasional; Kapasitas yang dimiliki oleh negara-negara ASEAN untuk berperan aktif dan berkontribusi dalam misi-misi PBB juga berbeda.
Peran Indonesia akan memperkuat ASEAN dalam bekerjasama dengan PBB. Indonesia dapat selalu mengambil inisiatif memprakarsai penyelesaian konflik intra-state dan inter-state di kawasan (JIM I dan JIM II - penyelesaian konflik dan rekonsiliasi internal di Kamboja; Persetujuan perdamaian 1996 di Philipina Selatan; Konflik Thailand Selatan; Konflik perbatasan Kamboja-Thailand).Peran penting Indonesia lainnya adalah terkait dengan isu-isu; MDGs dimana Indonesia tercatat “on track” dalam pencapaian MDGs kecuali untuk MDG 4, yaitu mengurangi tingkat kematian ibu; di bidang ketahanan pangan, Indonesia dan ASEAN dapat berperan aktif dalam menggalang upaya ketahanan pangan regional dan global, antara lain melalui resolusi SMU PBB, No.64/224; di bidang lingkungan dan perubahan iklim, Indonesia dan ASEAN dapat berperan aktif dalam mencari solusi melalui visi Indonesia terkait kerjasama dalam mengatasi perubahan iklim pasca 2012;
Di bidang kehutanan, langkah Indonesia dalam REDD seyogianya dapat disampaikan kepada negara-negara ASEAN lainnya, dalam rangka menyeragamkan sikap terkait isu kerusakan lingkungan dan perubahan iklim secara global; sementara di bidang penanganan bencana alam, keberhasilan Indonesia dapat menangani berbagai bencana dapat menjadi lesson learned bagi ASEAN dan PBB. Keberadaan AHA Center dapat menjadi prime mover bagi upaya penanganan bencana secara regional dan global.
Kesimpulannya adalah bahwa Indonesia perlu menunjukkan komitmen serius dalam merealisasikan ASEAN Community, khususnya APSC. Baik dalam posisi sebagai Ketua ASEAN maupun tidak, seyogianya Indonesia tetap pada sikap untuk mendorong upaya redefinisi dan reposisi terhadap nilai-nilai dan pola tradisionalitas di ASEAN, diantaranya prinsip non-intervensi, yang terbukti seringkali justru menjadi barrier bagi keinginan ASEAN untuk berinteraksi dalam Global Community of Nations.
Indonesia perlu mengefektifkan mekanisme kerjasama ASEAN dengan mitra dialog yang sudah ada, utamanya ASEAN+1 dan ASEAN-UN Summit. Sebagai role model dalam Conflict Management, Indonesia perlu mendorong ASEAN untuk membentuk peacekeeping forces dalam menangani misi kemanusiaan serta disaster management process melalui mekanisme AHA Centre, dalam upaya membantu tugas dan misi yang dilakukan PBB atau dibawah bendera PBB. Pembentukan ASEAN Peace Keeping Forces ini semestinya tidak harus menunggu kesiapan seluruh anggota ASEA.[]

0 komentar:

Posting Komentar

Sample text

Blog ini berisikan cerita-cerita yang menarik.
Powered By Blogger